Kementerian ESDM terus menyurati perusahaan swasta agar membeli BBM dari Pertamina setiap minggu guna mengatasi kelangkaan di SPBU. Simak latar belakang, mekanisme, dan tantangannya di sini.
Kelangkaan BBM dan Tindakan ESDM
Kementerian ESDM semakin intensif mendesak SPBU swasta seperti Shell dan BP agar membeli BBM dari Pertamina. Langkah ini dilakukan untuk meredam kelangkaan yang terjadi belakangan. Dalam surat rutin mingguan, esdm mengingatkan agar pasokan BBM segera dialihkan melalui jalur kerja sama dengan Pertamina.
Menurut Kementerian, sejak pertengahan Agustus terjadi kekosongan stok di sejumlah SPBU swasta. Oleh sebab itu, esdm mengambil peran sebagai fasilitator agar suplai tetap berjalan dan masyarakat tidak dirugikan.
Surat Mingguan dan Dorongan Dari ESDM
Intensifikasi Surat Ke Perusahaan
Setiap minggu, Kementerian ESDM secara rutin mengirimkan surat resmi kepada badan usaha yang mengelola SPBU swasta. Dalam surat tersebut, pemerintah mendesak agar perusahaan-perusahaan tersebut segera menjalin kerja sama pembelian BBM dari Pertamina melalui skema B2B (business-to-business). Langkah ini dinilai sebagai solusi sementara untuk menjamin ketersediaan pasokan BBM di lapangan, terutama menyusul terjadinya kekosongan stok di sejumlah titik distribusi.
Surat yang dikirimkan ini tidak hanya bersifat imbauan, tetapi juga menjadi bentuk tindak lanjut atas laporan kelangkaan yang terjadi sejak pertengahan Agustus. Perusahaan yang disasar meliputi beberapa merek besar seperti Shell, BP-AKR, Vivo, dan operator swasta lainnya yang selama ini mengandalkan impor sendiri untuk memenuhi kebutuhan pasarnya.
Pada dasarnya, Kementerian ESDM ingin agar rantai pasokan BBM tidak sepenuhnya bergantung pada proses impor masing-masing badan usaha. Sebaliknya, pemerintah mendorong terciptanya sinergi dengan Pertamina selaku badan usaha milik negara yang memiliki infrastruktur logistik dan distribusi lebih matang. Dengan demikian, suplai BBM ke SPBU swasta dapat lebih cepat, merata, dan efisien, sekaligus mengurangi potensi gangguan layanan kepada masyarakat.
Melalui skema B2B ini, diharapkan SPBU swasta tetap dapat menjalankan operasionalnya secara normal tanpa harus menunggu kedatangan impor baru, yang prosesnya kerap memakan waktu lama dan menghadapi hambatan logistik global. ESDM menilai pendekatan ini bersifat win-win solution bagi seluruh pihak.
Tersisa Satu Perusahaan yang Belum Sepakat
Berdasarkan keterangan dari Kementerian esdm, kini hanya satu badan usaha pengelola SPBU swasta yang belum menyetujui skema pembelian dari Pertamina. ANTARA News
Beberapa perusahaan lain sudah menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama. Namun, meskipun kesepakatan telah tercapai di banyak pihak, penyaluran belum bisa dipaksakan sebelum mekanisme B2B disepakati secara teknis.
Mekanisme & Spesifikasi BBM yang Diajukan
Base Fuel & Uji Spesifikasi
Pertamina telah menyiapkan BBM jenis “base fuel” (belum dicampur aditif) sesuai spesifikasi yang diminta SPBU swasta. ESDM menyebut bahwa BBM impor yang tiba telah melewati uji dari Lemigas dan proses joint surveyor.
Setelah tiba, SPBU swasta nantinya akan mengolah sendiri pencampuran aditif agar sesuai merek yang dijual. Jadi, tahap pencampuran tidak dilakukan di kilang utama, melainkan di outlet SPBU masing-masing.
Data Kebutuhan dan Penjualan Diperlukan
Untuk memuluskan kerja sama ini, Kementerian esdm meminta agar semua pengelola SPBU swasta menyerahkan data kebutuhan dan penjualan BBM mereka. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar alokasi pasokan melalui Pertamina.
Pemerintah memberi tenggat waktu agar data segera disampaikan supaya penyaluran dapat diatur secara proporsional dan efisien.
Tantangan & Catatan Penting
- Meski esdm telah mengirim surat mingguan, tidak semua pihak langsung merespons. Ada perusahaan yang masih membutuhkan waktu untuk koordinasi dengan kantor pusat global.
- Penyaluran hanya bisa terjadi bila mekanisme B2B sudah disepakati antara Pertamina dan masing‑masing perusahaan swasta. ESDM berperan sebagai fasilitator, bukan penentu harga atau volume.
- Pemerintah telah memberikan tambahan kuota impor BBM sebesar 10% untuk SPBU swasta dibanding tahun lalu. Tetapi meskipun kuota ditambah, stok tetap mengalami ketimpangan di lapangan.
- Publik dan lembaga konsumen seperti YLKI mendesak agar proses ini dilakukan secara transparan agar hak konsumen tetap terpenuhi meski terjadi peralihan pasokan.
Status Kesepakatan Saat Ini
Dari lima pengelola SPBU swasta besar, empat sudah menyetujui kerja sama pembelian BBM dari Pertamina, sedangkan satu masih dalam tahap penjajakan.
Pertamina sendiri menyatakan bahwa stok BBM dalam kondisi aman, dan pihaknya menunggu pihak swasta agar segera menyelesaikan aspek teknis B2B agar distribusi dapat segera berjalan.
Penutup
Sebagai kesimpulan, esdm terus mendorong agar SPBU swasta segera membeli BBM dari Pertamina melalui skema B2B untuk menanggulangi kelangkaan yang terjadi. Meskipun sebagian besar badan usaha telah menyetujui, masih ada satu perusahaan yang belum menandatangani kesepakatan teknis.
Langkah ini menjadi krusial agar stok BBM tetap terjaga, konsumen tidak dirugikan, dan rantai pasokan energi tetap stabil. Ke depan, penting untuk memantau apakah implementasi kerja sama tersebut akan berjalan lancar dan apakah mekanisme penyaluran dapat segera terealisasi secara merata.